Yang paling parah, menurut Ari, ditemukan juga bacaleg ganda. Artinya, terdaftar dalam parpol berbeda. Ada juga, PNS, Kades, TNI dan perangkat desa yang belum melampirkan surat pengunduran diri.
"Mereka yang kurang syarat administrasi ini kami nyatakan belum memenuhi syarat dan harus segera diperbaiki," ujarnya.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan para bacaleg ini belum melakukan perbaikan, mereka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Risikonya, para politisi ini tidak bisa melenggang maju pileg.
"Kami meminta ke seluruh parpol untuk segera melakukan perbaikan. Jangan sampai dinyatakan tidak lolos yang akan mengurangi jumlah bacalegnya," tutup Ari. (hoa/far)
Load more