Bojonegoro, tvOnenews.com - Tim pembebasan lahan Bendungan Karangnongko usai melakukan rapat koordinasi dengan Kuasa Hukum Warga Ngelo, Kecamatan Margomulyo Bojonegoro yang terdampak, pada Kamis (23/6) mengklaim sudah bisa mulai mengukur tanah milik warga. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah saat ditemui tvOnenews.com.
Lanjut Nurul, pengukuran itu dimulai dari identifikasi warga yang bersedia diukur. Ini karena sudah ada klasifikasi warga yang bersedia diukur segera.
“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan kesepakatan terhadap mereka untuk ditindaklanjuti. Sudah ada 13 KK yang minta ganti untung, plus 60 pemilik lahan di luar Desa Ngelo, yang dilakukan secara bertahap, jangan kesusu (terburu-buru)," ujar Setda Nurul.
"Saya kira apapun itu, pemkab akan mengakomodir keinginan warga. Termasuk berkirim surat ke KLHK," tambahnya.
Sementara Kepala BPN Bojonegoro Andreas Rochyadi mengatakan, pemkab akan membuat permohonan kepada KLHK untuk lahan yang bisa ditempati warga.
"Kita harapkan KLHK akan memberikan sebagai hak milik warga," harapnya.
Load more