"Bahwa tadi sepakat permintaan dari warga untuk membuat rekomendasi ke KLHK sepakat akan disampaikan ke bupati kalau berkenan membuat surat tersebut, kewenangan berada di pihak pemkab," jelas Andreas.
Andreas juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan pada warga yang mau diganti untung untuk diukur.
"Ada 13 KK dan 60 KK yang kabar-kabar pemilik lahannya di luar desa sana, informasinya begitu dari pak kades," ungkap Andreas.
Terpisah, Rahanto, warga Desa Ngelo dikonfirmasi membantah jika jumlah 60 KK yang ada di luar Desa Ngelo mau ganti untung.
“Monggo, kita semua tidak mengada-ada bahwasanya warga Ngelo, Njeruk, dan Matar yang punya lahan 129 KK diantaranya memiliki bidang lebih dari satu, dan yang minta diukur dan ganti untung itu hanya 13 orang saja. Dan bagi luar desa, bagi saya tidak masalah. Bahkan dari keluarga Mbah Wongso dan pak Santoso tinggal di Ngawi kita hubungi yang punya empat bidang juga bilang sepakat dengan warga lain untuk relokasi," ungkap Rahanto. (dra/far)
Load more