Sampang, tvOnenews.com - Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Madura Bersatu (FUIMB) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor kementrian agama di Jalan Jamaluddin, Kabupaten Sampang, Madura.
"Kitab suci Alquran yang diturukan kepada Nabi Muhammad SAW bagian dari kalam Nabi Muhammad dan dianggap bukan Kalamullloh, mencampur sof sholat laki-laki dengan perempuan dalam sholat berjamaah. Mengajarkan cara adzan yang tidak sesuai petunjuk Baginda Nabi SAW seperti gerakan tangan dan menghadap ke arah jamaah bukan ke arah kiblat," kata Mahrus, salah satu orator demo di depan Kantor Kemenag, Senin (26/6).
Ajaran Panji Gumilang dianggap telah menyesatkan dan menyimpang dari syariat Islam.
"Kami meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan Panji Gumilang dan Al Zaytun dan menuntut aparat hukum untuk melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang sesuai pasal penistaan agama, agar keresahan di tengah masyarakat tidak memunculkan dampak negative, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Menyerukan kepada umat Islam Indonesia untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak Akidah Umat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah," lanjutnya.
Tak hanya itu, para ulama, kyai dan sejumlah habaib bertemu langsung dengan pihak Kemenang Kabupaten Sampang, guna menyampaikan tuntutan aspirasinya.
"Forum umat Islam Madura bersatu kepada pemerintah, agar menutup pondok pesantren Al Zaytun secara permanen, mencabut surat izin pondok pesantren Al Zaytun, serta Panji Gumilang diproses secara hukum," ucap KH Yahya Hamiduddin, Ketua Forum Umat Islam Madura Bersatu.
Load more