Jombang, tvOnenews.com - Video seorang bocah di Jombang, menghajar temannya hingga tersungkur, viral di media sosial. Video berdurasi 21 detik tersebut menampilkan seorang bocah menendang temannya yang telah tersungkur beberapa kali, meski yang ditendang merintih kesakitan, namun tetap ditendang. Kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Itu memang korbannya anak dari warga saya. Kemarin sudah dimediasi dari pihak sekolahan, Alhamdulillah sudah ada kesepakatan terkait dengan santunan untuk berobat,” jelas Junaidi Catur Wicaksono, Kepala Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Senin (26/60.
Video yang dianggap beberapa pihak cukup mengerikan beredar di masyarakat sejak kejadian pada hari Sabtu pekan lalu. Meskipun tidak menggunakan senjata tajam, namun dalam video berdurasi 21 detik tersebut cukup memprihatinkan. Seorang anak menendang temannya yang telah tersungkur hingga beberapa kali.
Korban yang merintih kesakitan dan pasrah tidak menyurutkan pelaku untuk terus menghajarnya. Dalam kondisi terjerembab di tanah, temannya yang kesakitan ditinggalkan begitu saja.
Dikarenakan mudah menandai dengan latar belakang papan nama sebuah dam sungai, warga mudah mengetahui lokasi aksi sadis anak-anak tersebut, yaitu di dam belakang Sekolah Dasar Negeri Japanan Satu, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Kades Japanan menyebutkan anak yang menjadi korban maupun yang emosi, sedang bersekolah di SD yang sama, dan sama-sama kelas 5.
"Tindakan tersebut terjadi pada hari Sabtu lalu, dan dua-duanya sekolah di sekolah yang sama, dan sama-sama kelas 5," tambah Junaidi.
Mengenai pemicunya, Kades Junaidi tidak mengetahui secara persis. Sebab awalnya dicari pelaku ke rumahnya diajak main layang-layang.
"Tidak tahu saya. Katanya pelaku mengajak korban main layang-layang, awalnya," papar Junaidi.
Junaidi menuturkan setelah viral semua pihak tergerak untuk melakukan penanganan dan perdamaian. Mulai dari gurunya, perangkat desa serta orang tua dari bocah tersebut, sehingga dicapai kesepakatan damai dengan kesanggupan orang tua pelaku memberi santunan pengobatan terhadap anak yang menjadi korban.
Dengan kesepakatan damai tersebut kasusnya dianggap selesai, tidak akan dilaporkan ke polisi. Sebab keluarga anak yang menjadi sasaran emosi tersebut juga telah menyatakan menerima perdamaian. (usi/hen)
Load more