LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Lanjutan Pemalsuan Akta Otentik
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Sidang Lanjutan Pemalsuan Akta Otentik, JPU Bacakan Keterangan Saksi di Persidangan

Bambang Irwanto seharusnya menjadi saksi dalam persidangan dugaan keterangan palsu dalam akta otentik yang mendudukkan Liliana Herawati sebagai terdakwa. Namun, mantan ketua umum PMK Kyokoshinkai karate-Do Indonesia ini tidak bisa hadir di persidangan sakit, sehingga JPU membacakan keterangannya.

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:34 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Bambang Irwanto seharusnya menjadi saksi dalam persidangan dugaan keterangan palsu dalam akta otentik yang mendudukkan Liliana Herawati sebagai terdakwa. Namun, mantan ketua umum PMK Kyokoshinkai karate-Do Indonesia ini tidak bisa hadir di persidangan sakit, sehingga JPU membacakan keterangannya.

Sementara itu atas ketidakhadiran saksi, pihak kuasa hukum terdakwa, Liliana Herawati yakni Muzayyin merasa keberatan, dan meminta agar saksi tetap dihadirkan, karena saksi mengungkapkan fakta persidangan sehingga saksi harus disumpah di persidangan.

Atas pernyataan Muzzayin tersebut, JPU Darwis mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil saksi secara patut sebanyak tiga kali. Dan berdasar ketentuan KUHAP apabila saksi tidak hadir maka keterangan harus dibacakan.

Dalam kesaksiannya yang dibacakan JPU Darwis, Bambang Irwanto menceritakan bagaimana awal mula Liliana Herawati bersikukuh untuk membesarkan yayasan sehingga Liliana Herawati lebih memilih mengundurkan diri dari perkumpulan.

Baca Juga :

Sebelumnya Sekjen Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Erick Sastrodikoro menegaskan Liliana Herawati mengingkari pengunduran dirinya dari perkumpulan dengan membuat akta notaris nomor 8 untuk dalih meminta uang hasil pengelolaan CSR dan arisan senilai Rp7,9 miliar. Liliana juga diam-diam membuat Yayasan PMK.

Erick memenjelaskan Liliana yang dijadikan sebagai simbol pimpinan pusat atau kaicho (direktur independen) Perguruan PMK Kyokushinkai tahun 2015 mendirikan Perkumpulan PMK Kyokushinkai bersama Tjandra Sridjaja dan Bambang Irwanto.

"Namun, Liliana diam diam tahun 2019 mendirikan Yayasan PMK Kyokushinkai dengan kegiatan yang sama dengan perkumpulan, sehingga melanggar AD-ART.  Karena itu, terdakwa Liliana kemudian mengundurkan diri dari perkumpulan setelah ditegur pengurus perkumpulan," terang Erick.

Pihak perkumpulan lantas membuat akta pernyataan keputusan rapat yang menyatakan bahwa menerima Liliana telah mengundurkan diri dari perkumpulan.

Atas kesaksian Bambang Irwanto, yang dibacakan oleh Darwis selaku Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Liliana, dihadapan majelis hakim, menyangkal seluruh kesaksian tersebut.

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan dengan memghadirkan saksi ahli dari jaksa penuntut, pada tanggal 4 Juli mendatang, dan dilanjutkan dengan kesaksian meringankan dari pihak terdakwa. (sha/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Selengkapnya
Viral