Kekerasan seksual di lingkungan pesantren tak lepas dari penyalahgunaan dalil agama oleh oknum. Alfin menilai, dalil-dalil ini perlu didalami sehingga bisa dibantah secara ilmiah.
Pengelola dan pengurus pesantren sebenarnya sudah melakukan pendisplinan terhadap perilaku kekerasan seksual ini. Menurut Alfin, ada hukuman berat yang menanti para pelaku LGBT di pesantren.
"Kalau ketahuan pengasuh, bisa diskorsing," katanya.
Alfin berharap ada upaya yang lebih sistemik untuk menangani persoalan. Dia berharap setiap pondok pesantren membentuk satuan tugas anti-kekerasan seksual.
"Teman-teman pesantren menolak LGBT, tapi di pesantren ada LGBT. Cowok suka dengan cowok. Saya sampaikan dampak-dampaknya," katanya.
Tanpa upaya sistemik, perlindungan dan advokasi terhadapn korban tak akan berjalan maksimal, termasuk melaporkan persoalan kekerasan seksual ini ke polisi. Para korban terlalu takut untuk buka suara, terutama karena mendapat ancaman. Padahal kekerasan seksual tersebut bisa berdampak buruk terhadap masa depan korban.
"Ada korban yang orientasi seksualnya berubah, suka laki-laki dan wanita. Mereka frustrasi. Sampai kapanpun ini jadi pengalaman tak terlupakan," kata Alfin.
Load more