LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • tvOne - hendi firmansyah

Kasus Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka akan Disidangkan

Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan teman sekelas RE (15), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ke Kejari Kota Mojokerto.

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:04 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan teman sekelas RE (15), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ke Kejari Kota Mojokerto. Satreskrim Polres Mojokerto Kota melimpahkan berkas dan tersangka ke kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (27/6) siang.

"Untuk yang AA ini masih kategori anak, karena memang penahanan anak batas waktunya cuman 15 hari, jadi harus cepat kita serahkan. Kalau tersangka yang dewasa MA masih dalam proses," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri saat dikonfirmasi melalui telephone.

Tersangka AA (15) dibawa ke kantor Kejari Kota Mojokerto di Jalan By Pass Kota Mojokerto dengan didampingi dua orang penyidik. Tersangka turun dari mobil penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota dengan mengenakan penutup wajah.

Penyidik langsung membawanya masuk ke ruang diversi anak untuk proses pelimpahan. Selain tersangka, penyidik juga membawa barang bukti dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni pakaian korban, karung plastik dan sejumlah handphone.

Baca Juga :

Proses tahap II penyidikan itu mendapat pendampingan langsung dari tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan orang tua AA.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nuridhina Hakim mengatakan, penahanan tersangka akan dititipkan ke Polsek Magersari.

Tersangka yang belum berusia 18 tahun termasuk dalam kategori anak yang berkonflik dengan hukum. Merujuk pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, Penahanan AA selama 15 hari, dan proses penuntutan di kejaksaan hanya 10 hari.

"Jangka waktunya 5 hari, karena ada hari libur Idhul Adha, penahanannya kita perpanjang 5 hari lagi. Hari ini langsung kita limpahkan ke pengadilan dan mulai sidang pekan depan," jelas Nuridhina.

Tersangka AA dijerat dengan Pasal 340, 338, 355 KUHP, dan Pasal 80 Ayat 2 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman perkara anak di UU PPA (Peradilan Pidana Anak) setengah dari ancaman orang dewasa, jadi untuk yang terberatnya kayak 340 KUHP, ancaman untuk dewasa 20 tahun, jadi untuk anak ancaman maksimalnya 10 tahun, karena setengah dari ancaman orang dewasa," ujar Nuridhina.

Sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan teman sekelas tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan hilangnya AE (15) salah satu siswi SMP di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan MA dan AA, dan menemukan jenazah AE di bawah jembatan sungai irigasi Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, dengan kondisi terbungkus karung plastik, Senin (12/6) lalu. (hfh/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa bangun tidur menjadi bentuk penyempurna amalan-amalan dilakukan sebelum istirahat sekaligus membuka pintu keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Prof Romli Atmasasmita menilai penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Trending
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa bangun tidur menjadi bentuk penyempurna amalan-amalan dilakukan sebelum istirahat sekaligus membuka pintu keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Selengkapnya
Viral