Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Reskrim Polsekta Sukun berhasil menangkap dan mengungkap pelaku penganiayaan serta pembunuhan terhadap Ariffin (42) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01 Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Korban adalah arifin, 42 tahun, dimana pada saat kejadian yang bersangkutan merupakan teknisi dari sound system perangkat dari kegiatan hari itu," ujar Kombes Pol Budi Hermanto mengawali pres rilis di Polresta Malang Kota, Selasa (27/6) sore.
Dijelaskan Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, ada empat tersangka yang sudah diamankan dari kejadian 25 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB hingga 26 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Petugas berhasil mengamankan tiga orang, satu orang DPO dan tadi pagi menyerahkan diri ke Polsekta Sukun," jelas Buher.
Lanjutnya, para pelaku diamankan di daerah Malang dengan beberapa barang bukti, salah satunya pisau sangkur yang digunakan masih ada bekas darah termasuk alat bukti lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menceritakan kronologi pembunuhan terjadi saat ada hiburan kesenian Bantengan di lapangan dekat SDN Bakalan Krajan 1 Kecamatan Sukun, Sabtu (25/6) sore.
Load more