Banyuwangi, tvOnenews.com – Sebuah mobil Honda Mobilio tersambar kereta api (KA) Sritanjung di lintasan Lingkungan Klatak, Kalipuro, Banyuwangi, Rabu (28/6). Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara dua penumpang mobil mengalami luka-luka.
Dua korban adalah pasangan suami istri. Mereka masing-masing Hariono (53) dan istrinya Santi Wijayanti (46). Kejadian nahas ini bermula ketika KA jurusan Banyuwangi – Yogyakarta melintas dari arah Stasiun Ketapang, Banyuwangi. Sebelum melintas ke rel tanpa palang pintu, masinis KA sudah berkali-kali membunyikan klakson.
Begitu gerbong memasuki TKP, mendadak muncul Honda Mobilio yang dikemudikan korban. Kontan saja, tabrakan tak terhindarkan. Moncong lokomotif menyambar bagian depan mobil. Mobil bernopol P 1884 WR ini terpental. Kondisinya ringsek di bagian depan dan samping.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman, KA kembali melanjutkan perjalanan. Terjadi keterlambatan sekitar 12 menit,” kata Plh. Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo.
Pihaknya juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalipuro. Menurutnya, sesuai Undang – undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 114 huruf (b) disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib mendahulukan KA.
“Kami mengimbau pengguna jalan selalu berhenti dulu sebelum melintas di lintasan sebidang,” jelasnya.
Load more