Surabaya, tvOnenews.com - Juru Sembelih Halal (Juleha) memiliki peran utama untuk menyembelih hewan kurban baik sapi atau kambing dengan halal. Dalam sehari perusahaan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya mampu memotong hingga 80 ekor hewan kurban jenis sapi dan 50 ekor kambing.
Dengan pisau yang tajam, penyembelihan bisa dilakukan langsung dalam satu kali gerakan memotong pada leher hewan kurban.
“Sekali gerakan potong langsung terselesaikan dengan baik. Ini salah satu bentuk kewajiban dalam memperlakukan hewan kurban yang telah diatur dalam Syari’at agama, agar tidak menyiksa hewan kurban,” kata Heru, Kamis (29/6).
Kesalahan yang umum terjadi adalah urat nadi hewan tidak langsung putus saat disembelih.
“Misalnya, urat nadinya tidak putus, maka hewan tersebut tidak bisa dikatakan halal. Karena itulah pentingnya rumah makan dan Rumah Potong Hewan (RPH) tahu penyembelihan yang baik dan halal,” ujarnya.
Selain ketika penyembelihan, saat handling atau perobohan juga harus diperhatikan. Ada beberapa metode perobohan hewan yang bisa dilakukan, untuk meminimalkan hewan mengalami stres.
Load more