Surabaya, tvOnenews.com - Juru Sembelih Halal (Juleha) memiliki peran utama untuk menyembelih hewan kurban baik sapi atau kambing dengan halal. Dalam sehari perusahaan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya mampu memotong hingga 80 ekor hewan kurban jenis sapi dan 50 ekor kambing.
Dengan pisau yang tajam, penyembelihan bisa dilakukan langsung dalam satu kali gerakan memotong pada leher hewan kurban.
“Sekali gerakan potong langsung terselesaikan dengan baik. Ini salah satu bentuk kewajiban dalam memperlakukan hewan kurban yang telah diatur dalam Syari’at agama, agar tidak menyiksa hewan kurban,” kata Heru, Kamis (29/6).
Kesalahan yang umum terjadi adalah urat nadi hewan tidak langsung putus saat disembelih.
“Misalnya, urat nadinya tidak putus, maka hewan tersebut tidak bisa dikatakan halal. Karena itulah pentingnya rumah makan dan Rumah Potong Hewan (RPH) tahu penyembelihan yang baik dan halal,” ujarnya.
Selain ketika penyembelihan, saat handling atau perobohan juga harus diperhatikan. Ada beberapa metode perobohan hewan yang bisa dilakukan, untuk meminimalkan hewan mengalami stres.
”Jika perobohan sudah baik maka penyembelihan juga akan baik dan sempurna,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Megawati juru Kepala Niaga RPH Surabaya menuturkan khusus menyambut peringatan Idul Adha 2023, yang masih dalam ancaman wabah PMK dan LSD, Juleha diingatkan untuk tidak hanya memperhatikan peralatan tapi juga terkait kesehatan hewan ternak.
Seluruh Juleha di RPH Surabaya wajib mengetahui atau mengenali tanda-tanda fisik ketika sapi terkena PMK atau LSD. Hal itu membantu melakukan deteksi dini sebelum dilakukan pemotongan hewan kurban.
Setiap penyembelihan hewan kurban para Juleha akan ditemani petugas kesehatan hewan, yang menentukan hewan kurban layak dan sehat untuk dipotong.
“Mengenali tanda-tanda PMK dan LSD, seperti gejala fisik yang kasat mata. Sebagai deteksi dini, jika terdapat hewan kurban yang memiliki gejala PMK ataupun LSD langsung diinformasikan ke petugas kesehatan,” kata Megawati. (zaz/hen)
Load more