Surabaya, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga yang mencuci rumen atau membuang jeroan hewan kurban di Sungai Kalimas, Kamis kemarin.
Bersama timnya, kepala DLH Surabaya menemukan warga yang masih mencuci jeroan di sungai, dan langsung mendapat teguran. Tak hanya itu, DLH juga memberikan karung agar jeraon tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah, dan bukan di sungai.
“Pak, tolong jangan dibuang di sungai, kotorannya jangan dicuci di sini, di bung ke TPS (tempat pembuangan sampah) saja,” kata Hebi kepada warga yang mencuci jeroan itu sembari memberikan glangsing kepada mereka.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila jeroan itu dicuci dan bahkan dibuang di sungai, dapat membahayakan lingkungan.
"Nyuci jeroan dan rumen gak boleh di sungai takutnya sapinya ada penyakit, sehingga nanti air sungainya bisa terkontaminasi," jelasnya.
Saat ini Pemkot Surabaya tengah gencar menjadikan sungai di Surabaya sebagai tempat wisata, dengan warga membuang dan mencuci jeroan di sungai, akan mengotori sungai dan mengganggu estetika.
"Jangan sampai sudah keruh ditambahi rumen, baunya juga gak bagus untuk wisata. Ini kan tempat wisata. Kalau sampai ada rumen masuk itu mengganggu wisata yang telah dibangun pemkot," tegasnya.
Hebi memastikan bahwa tim dari DLH melakukan operasi yustisi di sungai utama yang dipakai wisata air. Sedangkan sungai pinggiran, ia mengaku sudah minta seluruh lurah dan camat menertibkan wilayahnya masing-masing.
“Kita kan di ruas utama. Kita sudah bersurat harusnya dengan yang kita infokan ke camat harus ditindaklanjuti camat dan lurah,” ujarnya.
Meski begitu, ia sangat berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan berulang, mencuci rumen di sungai setiap momen Hari Raya Idul Adha. (sha/far)
Load more