Banyuwangi, tvOnenews.com - Banyaknya kasus kecelakaan kereta kelinci membuat Polresta Banyuwangi turun tangan. Mengantisipasi kasus serupa, polisi memperketat pengawasan aktivitas kereta kelinci, terutama di musim liburan.
Sejatinya, kereta kelinci hanya difungsikan di kawasan wisata atau wilayah terbatas. Namun faktanya, kereta kelinci banyak mengaspal di jalur jalan raya. Karena kondisinya kebanyakan modifikasi, seringkali justru memicu kecelakaan.
“Melalui Satuan Lalu Lintas, kita akan lakukan sosialisasi safety riding pada pengemudi dan pengelola kereta kelinci. Targetnya, semua bisa tertib, tidak ada lagi kecelakaan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, Jumat (30/6).
Nantinya, seluruh kereta kelinci harus memperhatikan standar kendaraan, termasuk kemampuan mengangkut penumpang.
Menurut Kapolresta, kereta kelinci sejatinya diperuntukkan untuk angkutan wisata. Lokasinya juga terbatas, hanya di kawasan wisata. Jika menilik aturan, mereka dilarang berkendara di jalur umum. Namun, karena sifatnya hiburan, polisi masih memberikan toleransi. Tapi, jika ditemukan pelanggaran atau merugikan pihak lain tetap diberikan sanksi pidana.
“Pidana tetap diberlakukan jika ditemukan pelanggaran atau merugikan pihak lain,” tutupnya.
Terbaru, kecelakaan kereta kelinci terjadi di Jalan Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Senin (26/6) lalu. Lima penumpang luka-luka akibat kejadian ini. Mereka terjepit besi kendaraan. Pemicu kecelakaan akibat kondisi kereta tak kuat menanjak. Kendaraan modifikasi ini oleng, lalu mundur. Kereta kemudian terjun ke jurang. Para penumpang tertindih badan kereta. Kecelakaan ini bukan kali pertama, kerap kali kereta kelinci terjadi laka karena kondisi kendaraan tak standar. (hoa/hen)
Load more