Ngawi, tvOnenews.com - Hasil Visum dan autopsi terhadap mayat terbungkus karpet yang dibuang di bawah jembatan tol Ngawi, KM 557 di Desa/Kecamatan Widodaren Ngawi pada Kamis (29/6/2023) kemarin, Polres Ngawi menyatakan korban adalah berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia antara 25-30 Tahun dengan tinggi 165 centimeter.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan proses autopsi dan visum korban dilakukan pada Kamis malam 08.00 s/d 02.00 WIB Jumat (30/6/2023) dini hari. Hasilnya korban meninggal akibat mengalami penyumbatan saluran pernafasan.
“Jadi hasil visum tadi pagi, korban mengalami patah tulang bagian leher dan juga penyumbatan pada saluran pernafasan, kemungkinan korban dibekap dengan bantal hingga korban kehabisan nafas dan meninggal,” ujar Agung, Jumat (30/6/2023).
Saat ini Polres Ngawi juga telah melakukan koordinasi dengan satreskrim Polres Ponorogo. Selain mencocokkan ciri -ciri korban maupun karpet milik kontrakan, polisi juga telah mengambil sampel DNA milik korban untuk selanjutnya dibawa ke Labfor Polda Jatim.
“Semalam memang rekan Reskrim Polres Ponorogo telah mengambil sampel DNA korban untuk dibawa ke Labfor, dan saat ini kita masih menunggu hasilnya,” imbuh Agung.
Selain itu, Agung juga menjelaskan bahwa kondisi mayat korban sudah rusak, jadi hampir seluruh organ pada tubuh korban telah dimakan belatung, seperti kulit juga sudah rusak. Sehingga luka-luka baik sayatan ataupun pukulan benda tumpul masih belum bisa teridentifikasi.
“Saat kita lakukan visum di rumah sakit kondisi tubuh korban sudah dimakan belatung ya, jadi seperti kulit juga sudah rusak. Selain itu korban juga dalam keadaan telanjang hanya dibungkus karpet,” pungkasnya.
Load more