Bangkalan, tvOnenews.com - Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Madura terpantau kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa sepeda motor curian milik warga dan dibawa kabur dari tempat lokasi pencurian (TKP).
Menurut AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengatakan, pelaku merupakan residivis Curanmor yang pernah masuk di sel tahanan. Setelah keluar penjara pada 4 bulan lalu, ia kembali melakukan aksi yang sama.
"Seorang pelaku Curanmor, merupakan residivis yang pernah masuk ke Lembaga Permasyarakatan (LP) pada tahun 2020 lalu. Setelah empat bulan keluar, ia kembali melakukan aksinya," tuturnya, Selasa (4/7).
Lanjutnya, pelaku kembali mencuri motor dengan alasan tidak memiliki pekerjaan. Sementara teman SA berhasil melolokan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ia kembali melakukan pencurian sepeda motor, dengan alasan karena tidak memiliki pekerjaan lain. Pelaku ini kami tangkap di rumahnya. Sementara teman masih dalam pengejaran pertugas," terangnya.
AKP Bangkit Dananjaya menambahkan, berdasarkan hasil keterangan dari pelaku, ia hanya beraksi di satu tempat kejadian perkara.
"Pelaku mengakui mencuri sepeda motor hanya satu TKP saja, namun kemungkinan besar masih ada empat TKP lainnya yang telah dikerjakan oleh pelaku," pungkasnya.
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas bagian kakinya karena saat ditangkap ia melawan petugas. Barang bukti berupa sebuah sepeda motor, diamankan polisi. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (fds/gol)
Load more