“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan air zamzam,” ujar dia.
Ia menambahkan, jumlah jemaah sakit yang dirujuk, sampai dengan hari ini berjumlah 402 orang, dengan rincian rawat jalan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah sebanyak 25 orang, rawat inap di KKHI sebanyak 170 orang, dan rawat inap di RSAS sebanyak 207 orang.
“Jemaah yang wafat hingga 03 Juli 2023 pukul 24.00 WIB bertambah 43 orang, total jemaah yang wafat hingga hari ini berjumlah 337 orang. Suhu di Makkah hari ini berkisar antara 30°C sampai dengan 41°C,” imbuhnya. (msi/gol)
Load more