Pasca pemeriksaan konfrontir, polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan para ahli. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meyakinkan penyidik atas kasus kecalakaan kerja serta dugaan perintangan penyidikan.
Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara kedua kalinya untuk penetapan tersangka pada Senin (10/7) pekan depan.
"Terkait kecelakaan kerja kita akan memeriksa ahli dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Sedangkan dugaan perintangan penyidikan, kita akan memeriksa ahli tindak pidana," bebernya.
Ditambahkan Wahyu, hingga saat ini terdapat 25 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan perintangan penyidikan.
“Sedangkan saksi yang diperiksa terkait kecelakaan kerja total sebanyak delapan orang saksi,” pungkasnya.
Sementara itu, pemimpin PG Kebonagung Heru Cahyono mengaku pihaknya akan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Untuk perusahaan, kita 100 persen kooperatif untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian," ujar Heru terpisah.
Load more