Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Malang alami perintangan dalam penyidikan kasus laka kerja yang menewaskan M Faruk (25), pekerja kontrak asal Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (5/6) lalu.
Skenario jahat yang dirancang PG Kebonagung tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi hingga melakukan pra rekonstruksi beberapa waktu lalu.
“Mereka mengakui adanya pemufakatan atau merencanakan terkait dengan menunjukkan lokasi kejadian yang palsu,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro kepada tvOnenews.com, Selasa (4/7).
Pada awalnya, pascakejadian kecelakaan kerja, PG Kebonagung menunjukkan TKP palsu kepada polisi. Namun, skenario jahat yang sudah disusun PG Kebonagung dengan matang itu terbongkar ketika polisi melakukan pra rekonstruksi pada Sabtu (24/6).
“Itu sudah kita lakukan pra rekonstruksi, memang ada adegan tersebut, para pimpinan dan para kabag itu melakukan ‘rapat’ di salah satu ruangan pimpinan. Itu untuk merencanakan kegiatan tersebut,” jelas Wahyu.
Kini, polisi lakukan pemeriksaan konfrontir pada pimpinan Pabrik Gula (PG) Kebonagung. Selanjutnya, polisi juga akan menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin (10/7) untuk penetapan tersangka.
Satreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Saputra mengatakan, pemeriksaan konfrontir dilaksanakan hari Selasa kemarin.
Hal tersebut dilakukan sebab pimpinan PG Kebonagung menyampaikan kesaksian yang tidak sesuai dengan yang disampaikan para saksi.
"Pemeriksaan konfrontir ini dilakukan karena pimpinan PG Kebonagung menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan saksi-saksi lain, pada saat pemeriksaan," kata Wahyu saat ditemui, Selasa (4/7).
Namun, hingga kini Wahyu belum menjelaskan perbedaan dari keterangan saksi-saki yang diperiksa dengan pimpinan PT Kebonagung.
Selain itu, pada Rabu (5/7), polisi juga akan memeriksa konfrontir pimpinan PG Kebonagung berkaitan dengan dugaan manipulasi lokasi TKP kecelakaan kerja.
Manipulasi itu, lanjut Wahyu, diduga dibuat berdasarkan kesepakatan pimpinan PG Kebonagung, pascakejadian laka kerja yang menewaskan satu korban jiwa.
"Jadi saat kami mulai diizinkan masuk untuk olah TKP, pada Kamis (8/6) lalu, TKP yang ditunjukkan kepada penyidik, bukan TKP yang sebenarnya. Nah, penunjukan itu diduga atas dasar hasil kesepakatan para pimpinan PG Kebonagung," ujarnya.
Pasca pemeriksaan konfrontir, polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan para ahli. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meyakinkan penyidik atas kasus kecalakaan kerja serta dugaan perintangan penyidikan.
Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara kedua kalinya untuk penetapan tersangka pada Senin (10/7) pekan depan.
"Terkait kecelakaan kerja kita akan memeriksa ahli dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Sedangkan dugaan perintangan penyidikan, kita akan memeriksa ahli tindak pidana," bebernya.
Ditambahkan Wahyu, hingga saat ini terdapat 25 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan perintangan penyidikan.
“Sedangkan saksi yang diperiksa terkait kecelakaan kerja total sebanyak delapan orang saksi,” pungkasnya.
Sementara itu, pemimpin PG Kebonagung Heru Cahyono mengaku pihaknya akan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Untuk perusahaan, kita 100 persen kooperatif untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian," ujar Heru terpisah.
Kendati begitu, Heru tak menjawab gamblang soal PG Kebonagung tak melaporkan adanya kecelakaan kerja yang menewaskan satu pegawainya itu.
"Itu masih dalam penyidikan pihak polisi," jawabnya.
Sementara saat ditanya adanya perintangan penyidikan dengan tidak mengizinkan petugas masuk area pabrik untuk melakukan olah TKP, Heru justru membantahnya. Menurut Heru, perusahaan tidak pernah memberikan perintah untuk merintangi penyidikan polisi.
"Dari perusahaan tidak ada perintah untuk merintangi dan ini masih dalam proses penyidikan polisi, apakah memang betul ada perintangan penyidikan," tuntasnya. (eco/far)
Load more