Ponorogo,tvOnenews.com - Penyelidikan kasus rumah kontrakan berdarah di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, yang menggemparkan warga, terus berlanjut.
Polres Ponorogo mengambil langkah serius dengan memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus rumah kontrakan berdarah tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Satreskrim Polres Ponorogo, saksi-saksi yang dipanggil meliputi pasangan suami istri pemilik kontrakan, anak pemilik kontrakan, tetangga, ketua RT, dan pemilik warung yang berlokasi tidak jauh dari rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.
Sementara itu identitas mayat terbungkus karpet yang dibuang di kolong jalan tol Ngawi, kilometer 557 Desa/Kecamatan Widodaren Ngawi pada Kamis lalu akhirnya terungkap. Korban adalah Sumiran (57) yang juga seorang pensiunan TNI AD di Magetan, yang menggeluti usaha warung angkringan pasca pensiun.
Hal ini terungkap setelah Suciani (51) warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan mendatangi kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi, didampingi Satreskrim Polres Ponorogo. Suciani meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet di tol Ngawi itu adalah suaminya.
Namun demikian, untuk kepastian yang lebih akurat polisi masih melakukan pengambilan sampel darah milik keluarga untuk dicocokkan dengan DNA korban. (asn/hen)
Load more