Sementara itu, Ketua RW 15 Medokan Ayu Utara, Mikhael Markus, yang juga hadir dalam mediasi tersebut membantah jika dirinya telah menyerobot tanah tersebut. Menurutnya, tanah yang kini dibangun Pos keamanan RT tersebut merupakan faislitas umum.
“Kami membangun pos itu untuk kepentingan warga juga,” tampik Mikhael Markus.
“Kalau kami ini hanya melaksanakan tugas dan fungsi kami dari pemerintah kota (Surabaya). Dalam hal ini lembaga Ketua RW itu kan sah, nah sesuai dengan permintaan warga. Kalau itu memang setplainnya dari cipta karya fasilitas umum, ya harusnya itu difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” kilah Mikhael, yang juga didampingi sejumlah pengurus RW, saat mediasi tersebut.
Mikhael menambahkan, dirinya hanya sebatas melaksanakan tugas saja, selebihnya pihaknya menyerahkan kepada dinas terkait, dalam hal ini Cipta Karya. Dinas Cipta Karya Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan setplaint itu tidak bisa asal mengeluarkan saja, melainkan ada syarat-syarat dan ketentuan berkas yang harus dilengkapi, termasuk pembuktian kepemilikan tanah, yang mau membangun perumahan di area itu.
“Ini dari cetakannya dikeluarkan Puri Medayu. Alamatnya Jalan medayu Utara 31 B. Ada beberapa area fasum, baik itu ruang terbuka hijau maupun ada warna pink, yang artinya bisa dipermanen. Nah Kami dari pengurus RW 15 ini hanya melaksanakan apa yang diinginkan oleh warga tidak ada kepentingan apapun. Selebihnya kami kembalikan kepada Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas CIpta Karya,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Medokan Ayu, Zainul Abidin menegaskan terkait permasalah tersebut pihaknya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun dalam mediasi ini tidak ada titik temu, karena kedua belah pihak tetap ngotot dengan pendiriannya dan argumennya masing-masing.
“Terkait penyelesaian masalah tersebutm kalau dari kami selama bisa diselesaikan masalah keluargaan akan kita bantu untuk menyelesaikannya. Tapi kalau misalnya tidak bisa, mentok ya mungkin bisa lanjut ke jalur hukum. Tapi yang jelas nanti kita mengirim surat ke Dinas Cipta Karya terkait masalah ini. Selanjutnya kita akan kembali mneggelar pertemuan dengan para pihak untuk menyelesaikan hal ini,” ujar Zainul Abidin. (msi/gol)
Load more