Ponorogo, tvOnenews.com – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil membongkar misteri rumah kontrakan berdarah di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, yang berkaitan dengan penemuan mayat di underpass Tol Ngawi KM 557.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat terbungkus karpet yang ditemukan di bawah jembatan tol Ngawi kilometer 557 pada Kamis (29/6) lalu.
Penangkapan 2 terduga pelaku terjadi di tempat persembuyiannya, di wilayah Sumatra, setelah polisi menemukan sejumlah bukti petunjuk usai melakukan 4 kali olah kejadian perkara. Kedua terduga pelaku yang ditangkap, satu diantaranya masih berusia dibawah umur, sedangkan satunya berusia dewasa.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan saat ini keduanya masih menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo.
Wimboko berjanji akan segara melakukan perss rilis pada Kamis esok untuk informasi detailnya. Sedangkan motif dan tujuan pelaku menghilangkan nyawa korban S, yang merupakan pensiunan TNI masih diperiksa dan didalami.
“Setelah kita melakukan penyelidikan kurang lebih lima hari dari laporan yang kita terima terkait TKP Jenangan, akhirnya berhasil mengungkap dari pelaku pembunuhan tersebut, setelah jenazah korban juga kita temukan di bawah jembatan tol Ngawi,” kata Wimboko Rabu (5/7).
Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo kini tengah mendalami keterangan dari 2 terduga pelaku yang tega membunuh pensiunan anggota TNI yang mayatnya ditemukan di tol Ngawi KM 557.
Load more