Setelah petugas Reskrim Polsek Singosari datang ke lokasi dan melakukan olah TKP, penyelidikan dan introgasi kepada saksi-saksi didapatkan keterangan bahwa Sujarwo sudah 1 Minggu ini cekcok dengan istrinya.
"Disaat Handayani (istri pelaku) tidur di rumah anaknya (Erickawati), pada saat kejadian pintu rumah korban dalam keadaan terkunci," jelasnya.
Lanjut, Sujarwo memaksa masuk melalui jendela sambil membawa tongkat kayu yang ujungnya ada magnetnya.
"Akibatnya terjadi pertengkaran di dalam kamar istrinya, karena pelaku emosi kemudian memukulkan tongkat tersebut kearah kepala istrinya yang saat itu diketahui anaknya bernama Revandra (9) adik Erickawati," tuturnya.
"Melihat bapaknya memukul, ibunya Revandra masuk ke dalam kamar ibunya untuk menolongnya, dan pelaku langsung keluar kamar," sambungnya.
Diduga setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, pelaku membakar seisi rumah milik anaknya (Erickawati) yang menyebabkan pelaku (Sujarwo) mengalami luka bakar dan meninggal dunia di TKP.
"Sementara istri dan kedua anak Sujarwo mengalami luka bakar 50% dan dirawat di rumah sakit setempat," tuntasnya. (eco/gol)
Load more