Ngawi, tvOnenews.com - Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku sekaligus ibu dari bayi yang dibuang, dan ditemukan warga di sebuah bangunan sendang, di Desa Kandangan, Kecamatan-Kabupaten Ngawi, Jumat (7/7).
Pelaku adalah AN (20) warga Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang berhasil diamankan anggota Reskrim Polres Ngawi di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat diperiksa ternyata status penemu bayi adalah adik dari pelaku buang bayi. Pelaku merekayasa agar bayinya yang ia buang diambil lagi untuk dirawat seolah-olah itu adalah bayi temuan.
“Status penemu bayi adalah adik pelaku, saat ini keduanya kita periksa untuk pendalaman termasuk dimana pelaku melahirkan bayinya,” tandasnya.
Pelaku bersama adiknya yang menemukan bayi saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi. Dihadapan polisi, pelaku mengaku tega membuang bayi yang baru ia lahirkan karena malu memiliki anak tanpa suami atau hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Pelaku merekayasa penemuan bayi yang ia buang dengan meminta adiknya untuk berpura-pura menemukan bayi tersebut agar bisa dirawatnya. Polisi juga tengah mencari keberadaan pacar yang sudah menghamili pelaku.
Guna kepentingan penyelidikan, polisi membawa pelaku ke RSUD Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Sementara kondisi bayi berjenis kelamin perempuan itu hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi sehat. (men/hen)
Load more