Bojonegoro, tvOneNews.com - Hingga hari ini kabar kepastian surat rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum diterima warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, yang meminta isi surat tersebut adalah ijin tempat relokasi warga menjadi hak milik. Padahal kesepakatan warga yang minta diukur dulu, meminta ganti untung sudah dihormati dan dilaksanakan pihak PU SDA Bojonegoro.
Widodo, salah satu warga dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan saat ini kondisi desa mereka tenang.
"Biarlah tanahnya yang mau dipathok dan diukur monggo, tapi saya masih minta kejelasan relokasinya, yang sampai saat ini kok belum ada kabar," ucapnya.
Kepala Dusun Matar Jumari menjelaskan bahwa ada 15 KK di dusunnya yang sudah dipasang patok oleh petugas satgas A.
"Informasinya besok Senin dilanjutkan pengukuran tanah warga yang siap diukur mbak," jelasnya.
Terpisah Kepala PU SDA Bojonegoro Hery Widodo dikonfirmasi mengatakan sesuai kesepakatan atau skenario awal, dimana tahap awal 30 bidang dulu dipatok, (insyaAllah Senin depan ini dilanjut dengan pengukuran oleh Tim BPN.
Load more