LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Air Sungai di Pamekasan Berubah Warna Merah Darah
Sumber :
  • Tim tvOne/Veros Afif

Polisi Selidiki Penyebab Air di Pamekasan Berubah Menjadi Merah Darah

Polres Pamekasan, Jawa Timur, menerjunkan tim ke Desa Klampar, Kecamatan Proppo, untuk menyelidiki kasus dugaan pencemaran air sungai dari limbah zat pewarna batik yang dilakukan oleh oknum warga setempat.

Selasa, 11 Juli 2023 - 04:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Pamekasan, Jawa Timur, menerjunkan tim ke Desa Klampar, Kecamatan Proppo, untuk menyelidiki kasus dugaan pencemaran air sungai dari limbah zat pewarna batik yang dilakukan oleh oknum warga setempat.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi sudah bergerak ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (10/7/2023) malam.

Selain DLH, sejumlah personel TNI dari Kodim 0826 Pamekasan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan juga meninjau secara langsung kondisi air sungai berwarna merah yang diduga tercemar zat pewarna batik itu.

Tim menuju Waduk Klampar, memantau kondisi air berwarna merah dan mengalir ke sungai-sungai di Pamekasan, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :

Sebuah kemasan zat pewarna batik yang diduga sengaja dibakar di tepi waduk itu ditemukan oleh tim gabungan ini dan sebagian ada yang dibuang ke dalam waduk.

"Bukti petunjuk oleh tim di lapangan memang telah ditemukan tadi, tapi penyelidikan masih terus berlangsung," katanya.

Bagi oknum warga yang nantinya terbukti membuang limbah zat pewarna batik ke sungai tersebut, terancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam ketentuan perundang-undangan itu dijelaskan bahwa pencemaran lingkungan hidup, perusakan lingkungan hidup, dan perbuatan lain yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dianggap telah melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. (ant/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bravo! Persikotas Melaju ke Semi Final Liga 4 Usai Tundukan Maung Anom 2-1

Bravo! Persikotas Melaju ke Semi Final Liga 4 Usai Tundukan Maung Anom 2-1

Persikotas FC meneruskan laju tren positif dalam kejuaraan Liga 4 Seri II Jabar. Sempat tertinggal gol cepat, Laskar Wiradadaha mampu membalikan keadaan dan berhasil lolos ke semi final, setelah menang 2-1 melawan Maung Anom dalam pertandingan yang digelar di GOR Lodaya, Bandung, Senin (23/12/2024).
Buaya Raksasa Sepanjang 4 Meter Muncul di Kawasan Desa Segoro Tambak, Sidoarjo

Buaya Raksasa Sepanjang 4 Meter Muncul di Kawasan Desa Segoro Tambak, Sidoarjo

Buaya raksasa sepajang 4 meter muncul di kawasan kepetingan Buduran, Sidoarjo. Buaya berukuran besar ini sering muncul di pesisir Sidoarjo di Desa Segoro Tambak
PSSI dan Shin Tae-yong Salah Strategi di Piala AFF 2024, Kata Pengamat Senior Ini Timnas Indonesia Harusnya Manfaatkan...

PSSI dan Shin Tae-yong Salah Strategi di Piala AFF 2024, Kata Pengamat Senior Ini Timnas Indonesia Harusnya Manfaatkan...

Timnas Indonesia mengalami kegagalan di Piala AFF 2024. Skuad asuhan Shin Tae-yong tumbang di fase grup setelah dikalahkan Filipina di Stadion Manahan, Solo ...
Asyik! Tari Jaipong Hingga Pencak Silat Ramaikan Angkutan Nataru di Stasiun Bandung 

Asyik! Tari Jaipong Hingga Pencak Silat Ramaikan Angkutan Nataru di Stasiun Bandung 

KAI Daop 2 Bandung memanjakan mata para penumpang di hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 dengan menghadirkan berbagai tarian khas tatar Sunda. 
Ekonom Ungkap Ketakutan Pengusaha Jika Cukai Minuman Berpemanis Ditetapkan

Ekonom Ungkap Ketakutan Pengusaha Jika Cukai Minuman Berpemanis Ditetapkan

Ekonom sekaligus Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengungkapkan ketakutan pengusaha jika pemerintah memberlakukan tarif cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Jadwal Puasa di Bulan Rajab Januari 2025

Jadwal Puasa di Bulan Rajab Januari 2025

Bulan Rajab 1446 H akan dimulai sejak 1 Januari 2025. Ini jadwal puasa bulan Rajab yang sebaiknya dilakukan seorang Muslim sebagai latihan menjelang Ramadhan.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral