Lebih lanjut Abdullah Syafi’i menjelaskan korban jual beli tanah kavling di Desa Peganden, Kecamatan Manyar lebih dari 10 orang dan sudah berusaha menemui terlapor, yaitu Muhammad Abdullah (31) warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar dan Mustain, selaku Kepala Desa Peganden.
“Pihak Kepala Desa sudah pernah mengakui, bahwa ada surat tanah yang ganda, sehingga tetap dilaporkan, sebab membuat riwayat tanah dan menjadi saksi dalam Surat Perjanjian Jual Beli,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Peganden, Kecamatan Manyar Mustain saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengatakan sedang di luar kota.
“Saya masih di Cirebon,” pungkasnya. (mhb/hen)
Load more