“Pelaku ternyata juga punya niatan untuk menguasai harta benda korban yakni uang Rp5 juta di dalam tas, dua handphone dan juga sepeda motor Yamaha N-max,” tambah Wakapolres.
Pelaku sendiri yang telah memiliki istri dan satu anak ini mengaku kenal dengan korban melalui media sosial Facebook sejak bulan Desember 2022.
Kemudian mereka bertemu pada tanggal 1 Juli 2023 di kost korban.
Bahkan keduanya sempat melakukan hubungan suami istri di kamar kos korban.
“Usai bercinta dengan korban itulah, pada hari Minggu (2/7/2023) pelaku mengetahui korban memiliki uang banyak sehingga langsung punya niat menguasainya,” tandasnya.
Ilustrasi: Setelah Bercinta Pemandu Lagu di Madiun Dibunuh Pria Beristri karena alasan ini (Pixabay/StockSnap)
Hingga akhirnya, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku bermain di kost korban, pelaku melihat korban yang tengah santai tiduran sambil bermain handphone langsung mencekiknya hingga sekarat, kemudian dijeratnya leher korban menggunakan tali tas.
Load more