Batu, tvOnenews.com - Proses pembebasan lahan Situs Pendem yang berada di atas lahan makam keluarga milik warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, memasuki progres baru. Pasalnya prosedur pembebasan lahan sudah dilalui baik itu pihak ahli waris, Pemerintahan Desa maupun Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Batu.
Kepala Desa Pendem Effendi Triwahyono saat ditemui tvOnenews.com di ruang kerjanya mengatakan, prosedurnya untuk tingkat desa sudah kita lalui semua, termasuk musyawarah dengan ahli waris dan pihak ahli yang berjumlah lima orang.
"Bahkan pihak desa juga sudah membubuhi tanda tangan surat pernyataan ketersediaan pembebasan sebagian lahan di sekitar makam keluarga," kata Efendi.
"Kurang lebih luasannya 100 meter persegi, dan itu sudah displit oleh Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata," jelas Efendi, Rabu( 10/7).
Sementara di tempat terpisah Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas membenarkan, jika proses pembebasan lahan situs Pendem telah dilalui sesuai prosedur.
"Kami menunggu agar yang berwenang juga untuk menyampaikan appraisalnya agar tidak menyalahi aturan. Soal harga nanti menunggu dikumpulkan semuanya pihak termasuk ahli waris dan nanti itu yang menyampaikan tim yang penilai,"ujarnya.
Selain itu kami juga meminta waktu dari kejaksaan untuk menyaksikan rencananya musyawarah.
"Proses administrasi yang jelas sudah selesai, tinggal kami akan berkirim surat ke Kejaksaan untuk melakukan pendampingan hukumnya," jelas Agustina.
Setelah mendapatkan balasan dari Kejaksaan, rencana pekan depan, meminta saksi dari kepala desa, bagian aset dan bagian umum, kemudian kita sampaikan ke ahli warisnya.
Lebih lanjut Kabid Kebudayaan Agustina menambahkan, soal harga kalau sudah kelar baru transaksi, karena nilainya kecil nanti sistemnya pengadaan langsung.
"Jadi, ini masuk pengadaan bukan proyek, karena luasan tanahnya hanya 100 meter persegi, apabila nanti semua setuju nanti prosesnya transaksi dan masuk rekening ahli waris.
Menurut Agustina pembebasan lahan situs pendem ini, sistemnya pengadaan langsung bukan penunjukan langsung, karena tanahnya hanya 100 meter persegi, sehingga nilainya kurang lebih di bawah 200 juta.
"Kesimpulannya pembebasan lahan situs pendem ini, diharapkan dalam bulan ini bisa kelar, agar pemilik lahan atau pihak ahli waris tidak terus menunggu," pungkasnya. (eco/hen)
Load more