Keenam orang pegawai PG Kebonagung yang jadi tersangka yakni, berinisial HR (Jabatan Kabag), LAW (Jabatan Kabag), H (Jabatan Kasi), FR (Jabatan Kabag), IM (Jabatan Kasi) dan juga ANC(Jabatan Kasubsi).
Sebelumnya, satu karyawan tewas akibat tergiling mesin penggiling tebu Pabrik Gula (PG) Kebonagung yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Nasib nahas menimpa Muhammad Faruk, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pria berusia 25 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat kritis di ICU Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen pada Senin (5/6) lalu.
Peristiwa mengenaskan ini sempat tak beredar di publik, pasalnya pihak PG Kebonagung sempat melarang karyawan untuk tidak menyampaikan informasi kepada siapapun di luar perusahaan.
Salah satu karyawan PG Kebonagung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (5/6) saat jam kerja.
Sementara itu, peristiwa tersebut mengakibatkan korban luka parah hingga dilarikan ke RS Wava Husada Kepanjen. (eco/far)
Load more