Blitar, tvOnenews.com - Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar. Mereka menuntut transparansi penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) lahan Perkebunan Gambar Anyar di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Rabu, (12/07).
Dalam aksinyamasasa membawa poster bertuliskan tuntutan dan melakukan orasi untuk disampaikan kepada perwakilan anggota DPRD Blitar. Massa menuding adanya dugaan penyalahgunaan izin HGU dalam pengelolaan perkebunan.
"Lahan perkebunan yang seharusnya ditanami tanaman keras, banyak ditanami tanaman tidak keras seperti nanas, serai, dan tebu," kata Koordinator aksi, Muhammad Triyanto.
Triyanto menyebut ada alih fungsi lahan, seperti adanya tanggul yang dijebol untuk dibangun kandang sapi juga adanya pembakaran lahan di lahan perkebunan Gambar Anyar.
"Banyak lahan di perkebunan yang masih terlantar," imbuhnya.
“Apabila pemegang izin HGU tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya kita desak pihak yang berwenang untuk mencabut izin HGU-nya,” pungkasnya.
Load more