Blitar, tvOnenews.com - Banyaknya siswa berdomisili di Kota Blitar tidak mendapatkan sekolah saat musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Blitar memanggil Cabang Pendidikan Blitar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, Rabu (12/07).
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi menuding jika masih terjadi kecurangan dalam penerimaan siswa baru di tingkat SMA di Kota Blitar. Hal tersebut terlihat dari ada sejumlah siswa yang berdomisili di Kota Blitar belum mendapatkan sekolah.
"Kami mengundang Cabdindik Blitar untuk dengar pendapat, karena memang ada beberapa laporan. Kemudian ada sekitar 20 persen siswa Kota Blitar yang belum mendapatkan sekolah, padahal juga asli warga Kota Blita," jelasnya.
"Harusnya ini bisa diminimalisir saat PPDB jalur zonasi. Karena memang Dispendukcapil tidak bisa memfilter alasan pindah KK dan sebagainya," imbuhnya.
Titip KK dilakukan oleh peserta didik sebelum PPDB dimulai, bahkan setahun sebelum pendaftaran dibuka demi untuk mendapatkan sekolah incaranya.
Hal itu agar bisa menyesuaikan aturan kemendikbud yang memperbolehkan perpindahan domisili minimal satu tahun.
Load more