Banyuwangi, tvOnenews.com - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjamur di Banyuwangi. Kondisi ini mengganggu pemandangan kota Banyuwangi. Sebanyak 64 ODGJ berhasil digaruk jajaran Satpol PP Banyuwangi hanya dalam hitungan bulan. Seluruhnya menjalani rehabilitasi di panti sosial.
Penanganan ODGL atau kerap kali disebut orang gila (orgil) dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Banyak masyarakat yang mengadu ketika di sekitarnya ada orgil. Apalagi, ketika ada yang mengamuk dan mengganggu warga. Bahkan, ada orgil yang berkeliaran tanpa busana.
"Biasanya laporan yang masuk ini berkaitan dengan orgil yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat," jelasnya.
Terbaru, Satpol PP Banyuwangi mengamankan dua orgil di Jalan Sayu Wiwit, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi.
"Orgil yang kita amankan langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.
ODGJ yang ditertibkan, dibawa ke RSJ Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung. Salah satunya, pemberian obat-obatan.
"Sedangkan ODGJ yang tenang bisa langsung kita rekomendasikan ke panti rehab," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini.
Pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab memberikan pendampingan kepada ODGJ. Mereka tergabung dalam tim Gardu Keswa (Gardu Kesehatan Jiwa) dan pamong desa yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.
"Pendampingan dilakukan di setiap puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga," tegasnya. (hoa/far)
Load more