Pamekasan, tvOnenews.com - Polres Pamekasan memanggil enam orang perajin batik dari Dusun Banyumas dalam kasus dugaan pencemaran bahan kimia pewarna batik yang dilakukan di Sungai Klampar Proppo beberapa hari lalu.
Kasi Humas Polres Pamekasan mengungkapkan, enam orang perajin batik home industry yang berada di dekat lokasi Sungai Klampar masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini enam orang perajin batik masih diperiksa sebagai saksi, sementara untuk identitas belum bisa kami buka," ungkap Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.
Pihaknya menambahkan, sampel air yang diuji laboratorium mengacu ke bahan kimia pewarna batik yang barang buktinya ditemukan oleh petugas di sekitar Sungai Klampar.
"Sehingga uji lab ini akan didalami, apakah limbah itu berbahaya atau tidak," tandasnya.
Iptu Sri menambahkan, kasus pencemaran air sungai yang berubah menjadi merah tersebut, kini tengah ditangani Polres Pamekasan. (vaf/far)
Load more