Probolinggo, tvOnenews.com - Satuan Lantas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota menilang puluhan truk yang nekat menerobos jalur tengah Kota Probolinggo. Karena selain melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas, juga rawan terjadi kecelakaan.
“Hal itu berlaku bagi kendaran besar (truk) yang masuk kota, tidak sesuai dengan waktu dan jam yang ditentukan. Petugas langsung lakukan tindakan berupa tilang,” tambahnya, Kamis (23/7)
Pandri menambahkan, memang saat ini, keluhan warga terkait dengan truk yang melintas di pusat Kota Probolinggo masih cukup banyak.
“Ada yang melapor melalui Aplikasi Mangga Manis, ada juga yang melaporkan melalui akun official Satlantas Prolres Probolinggo Kota dan ada dari beberapa Media Sosial juga,” tambahnya.
Selain membahayakan pengendara lain, truk yang melintas di jalan perkotaan setempat, kerap menjadi pemicu utamanya laka lantas yang melibatkan kendaraan besar.
“Dalam giat ini, untuk kendaraan roda empat yang ditilang akibat kelebihan muatan sebanyak tiga unit, melanggar marka sebanyak 11 unit dan tak dilengkapi surat sebanyak tujuh unit," ucapnya.
Load more