Surabaya, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir besok, Jumat (14/7).
Untuk itu, ia kembali mengimbau masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.
Sejak dimulai pada 14 April 2023, hingga hari ini, Kamis (13/7) pukul 14.00 WIB, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp685.37 miliar.
“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp81.6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," tambahnya.
Merujuk capaian ini, Khofifah menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.
Hal ini lantaran banyak juga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim, yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.
Load more