Banyuwangi, tvOnenews.com – Kepatuhan pengendara di Banyuwangi mematuhi rambu atau aturan di jalan perlu ditingkatkan. Memasuki hari keempat Operasi Patuh Semeru, Polisi berhasil menindak ratusan pengendara nakal, alias tak patuh aturan.
Total pelanggar yang dicatat Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi sebanyak 576 orang. Jumlah ini hasil operasi mulai 10-12 Juli. Mereka terjaring di sempat lokasi. Masing-masing, di Jalan S Parman sebanyak 70 pelanggar, jalan Sukowidi mencapai 202 pelanggar, jalan PB Sudirman 112 pelanggar dan Jalan Ahmad Yani 192 pelanggar.
"Pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua," ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar, Kamis (13/7).
Pengendara yang melanggar seluruhnya diberikan tindakan tegas berupa tilang elektronik. Mereka terjaring dari kamera pengawas yang dipasang Kepolisian. Jenis pelanggarannya beragam. Diantaranya, tidak memakai helm, melawan arus dan menerobos lampu merah.
"Jangan karena sudah memiliki SIM, masyarakat merasa bebas berkendara. Kalau melanggar tetap kita tilang," tegasnya.
Target dari Operasi Patuh ini adalah pengendara yang melanggar bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalu lintas.
"Kepada pengendara, tidak hanya selama Operasi Patuh, setiap pengguna jalan harus hati-hati dan melengkapi surat-surat kendaraan," tuturnya.
Load more