Surabaya, tvOnenews.com – Baru-baru ini, marak terdengar fenomena banyaknya warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan Singapura. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Ia mengatakan, setiap tahunnya, sejumlah mahasiswa Indonesia di Singapura berganti kewarganegaraan. Fenomena itu kemudian menuai berbagai pro dan kontra.
“Ini seperti fenomena migrasi, ya. Dalam migrasi itu kan ada pull factor dan push factor, ada faktor penarik dan pendorong,” ungkapnya.
Faktor Penarik dan Pendorong
Tuti menerangkan bahwa sebenarnya fenomena pindah kewarganegaraan ini terjadi lantaran adanya faktor penarik dan pendorong. Adanya kesempatan bekerja, berkarier, serta menjalani kehidupan yang lebih baik menjadi faktor pendorong berpindahnya para WNI.
“Kalau faktor pendorongnya, saya pikir adanya kesempatan bekerja, berkarier, dan berkehidupan lebih baik dari pada di daerah asal ,itu sangat mendorong untuk berpindah, ya,” terangnya.
Sementara itu, Tuti menyebut kondisi Singapura yang lebih maju dan tertata di berbagai sektor kehidupan, khususnya ekonomi menjadi faktor penarik bagi para WNI.
Load more