Dari hasil pemeriksaan, diketahui identitas pengendara tersebut bernama Husen Mahdi, dan untuk sepeda motor sport yang digunakan saat freestyle itu, adalah Kawasaki ZX-636 yang memiliki mesin berkapasitas 636 cc.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan aksi freestyle untuk sekadar iseng dan mencari sensasi.
"Kan di sekitar Jalan Besar Ijen, banyak anak-anak nongkrong, jadi pelaku melakukan freestyle untuk gaya-gayaan dan cari perhatian," terangnya.
Atas tindakannya itu, pelaku pun diberikan tindakan penilangan. Dan sebagai efek jera, sepeda motornya ditahan oleh pihak kepolisian selama satu bulan.
"Aksi yang dilakukannya itu, sudah sangat berbahaya dan melanggar aturan berlalu lintas. Sehingga, kami berikan tindakan penilangan," tuntasnya.(eco/muu)
Load more