Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojon di Kabupaten Malang
Sumber :
Edy Cahyono
Dua Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Lakukan 38 Adegan Dalam Rekontruksi di Polres Malang, Polisi Temukan Fakta Baru
Polisi gelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Driver Ojol yang diketahui bernama Apris Fajar Santoso (29) Kabupaten Malang pada Selasa (18/7/2023) kemarin
Malang, tvOnenews.com - Polisi gelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Driver Ojol yang diketahui bernama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di halaman depan Mapolres Malang, Selasa (18/7/2023) kemarin.
Dalam rekonstruksi yang digelar di Polres Malang, ada 38 adegan yang dilakukan oleh kedua pelaku pembunuhan, yakni Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudi dan Ahwan Nuhro (35) warga Desa/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Di dalam pelaksanaan rekonstruksi ini, kedua tersangka didampingi penasihat hukum mereka, Bambang Suherwono.
Rekonstruksi ini dimulai dengan adegan kedua tersangka bermain gitar. Mereka kemudian pergi ke sebuah warung dan merencanakan rencana jahat tersebut di sana.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, adegan selanjutnya adalah para tersangka memesan aplikasi taksi online dengan titik jemput di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Mobil yang dikendarai korban kemudian tiba untuk menjemput kedua tersangka dan mengantar mereka ke Pantai Balekambang yang berada di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang," ujar Wahyu kepada awak media, Selasa (18/7/2023).
Lanjut kata Wahyu , tersangka Exza duduk di samping korban, sementara Ahwan duduk di belakang Exza. Begitu tiba di wilayah Bantur, Ahwan bergeser dan duduk di belakang korban.
Kedua tersangka sempat turun di sebuah musala. Setelah dari sana, Ahwan mengeluarkan tali tampar dan menjerat leher korban dengan kuat. Ia bahkan mendorong jok yang diduduki korban dengan lututnya untuk menambah kekuatan jeratan di leher korban.
"Exza kemudian membekap mulut korban dan menindih perut korban dengan menggunakan tangannya. Korban yang sudah tidak bergerak kemudian ditaruh di bagian belakang mobil dan wajahnya ditutupi selimut," jelasnya.
"Exza kemudian mengambil alih kemudi dan berkendara menuju ke Pantai Balekambang dengan maksud membuang jasad korban di sana. Mereka membeli tiket dengan membuka jendela sedikit agar tidak ada yang bisa melihat ke dalam mobil," sambung Wahyu lagi.
Kondisi Pantai Balekambang yang sangat ramai saat itu membuat tersangka membatalkan niat mereka untuk membuang jasad korban di sana. Mereka kemudian berkendara ke arah Kabupaten Lumajang.
Di dalam perjalanan, kedua tersangka sempat berhenti untuk mencari apakah mobil milik korban dipasangi GPS. Setelah memastikan bahwa tidak ada GPS yang terpasang di mobil tersebut, mereka melanjutkan perjalanan hingga ke Piket Nol.
"Sesampainya di sana, kedua tersangka mengeluarkan jasad korban dari mobil. Ahwan menyeret tubuh korban hingga ke bawah jurang. Wajah korban ditutupi selimut dan tubuhnya ditutupi rumput dan dedaunan," bebernya.
Ditambahkan Wahyu , bahwa secara umum pelaksanaan rekonstruksi berjalan sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan. Namun, ada beberapa fakta baru yang terungkap.
"Ada beberapa fakta temuan baru yaitu terkait cara membunuh korban, peran dari masing-masing tersangka, serta cara tersangka untuk menghilangkan jejak, membuang korban, dan menyembunyikan posisi mayat korban,”tuntasnya.(Eco)
Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut.
Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Load more