"Penindakan karena ada pelanggaran jam operasional, cara muat tidak dilengkapi dengan terpal dan tidak dilengkapi surat-surat lainnya," ucapnya.
Sujarmanto, salah satu sopir truk yang melanggar, mengaku tidak tahu jika ada peraturan jam operasional. Pria berusia 52 tahun itu membawa truk muat gamping dari Rembang, Jawa Tengah menuju Driyorejo, Gresik.
"Baru sekali lewat sini, belum tahu ada rambu. Truk muatan gamping dikirim ke Driyorejo," pungkas Sujarmanto. (mhb/far)
Load more