"Namun tidak semudah itu prosedurnya. Kalau orang tua yang minta cabut berkas (mengundurkan diri) ya itu haknya orang tua murid. Kita tak bisa menahannya," ujarnya.
Erwin menilai sekolah swasta selalu kekurangan murid sejak PPDB zonasi diterapkan tahun 2017. Bahkan, sejak 2018 kasus kekurangan murid meningkat.
"Kali ini paling tinggi dari tahun 2018 kasus sekolah kekurangan murid. Keadaan ini kian parah di era Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Tahun ini tinggi persentasenya," jelasnya.
Salah satu penyebab pagu tak terpenuhi ini, kata Erwin, karena banyak calon siswa baru yang belum daftar. Sebab, menunggu sekolah negeri padahal PPDB sudah ditutup.
"Kami tunggu 1-2 hari nanti bagaimana aksi dari Dispendik, jika tidak ada tindakan kami minta audiensi ke Pak Walikota untuk menyelesaikan masalah tersebut," tandas Erwin. (msi/hen)
Load more