Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura berinsial SA (27), berhasil ditangkap dan dihajar warga. Pelaku ditangkap di hutan daerah setempat, lalu dibawa ke halaman rumah warga sekitar.
Selain tertangkap puluhan warga, pelaku sempat jadi bulan – bulanan warga. Petugas kepolisian yang berada di lokasi kejadian sempat kuwalahan untuk mencegah warga agar tidak main hakim sendiri.
AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, membenarkan pelaku Curanmor ditangkap warga setelah lari ke hutan.
"Memang benar, video yang beredar di WhatsApp merupakan pencuri sepeda motor yang telah diamankan warga setelah lari ke hutan," tuturnya.
Penangkapan berawal, saat pelaku SA bersama seorang temannya, berinisial SY melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di rumah warga pada malam hari. Namun aksi keduanya kepergok warga setempat yang sedang melakukan patroli siskamling. Kedua pelaku langsung kabur menyelamatkan diri ke hutan dan perbukitan disekitar lokasi.
"Pada dini hari tadi, Sabtu (22/7) pelaku berdua melarikan diri ke hutan, lalu di kepung oleh masyarakat sekitar. Yang satu berhasil diamankan warga, untuk yang satunya masih kita kejar," terangnya.
Ia mengatakan, satu unit sepeda motor hasil curian pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
"Untuk barang bukti sebuah sepeda motor yang sudah curi oleh pelaku, sudah berhasil kita amankan," pungkasnya. (fds/gol)
Load more