“Untuk pembuatan soal ujian, Pemdes juga diberi wewenang untuk yang bekerja sama dengan pihak ketiga,” imbuh Sugeng.
Dalam hal ini, Pemkab Tuban tetap akan melakukan pengawasan secara ketat di setiap prosedur pelaksanaan ujian tulis dengan melibatkan pengawas khusus dan saksi dari pihak terkait. (htn/gol)
Load more