Sidoarjo, tvOnenews.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor ilegal dari Korea Selatan senilai Rp12 miliar di pergudangan Surya Terang Waru, Sidoarjo.
Dari BPTN Surabaya menemukan 33 pelanggaran impor, ada 13 perusahaan dikenakan sanksi peringatan, 19 perusahaan disanksi peringatan dan pemusnahan barang dan 1 perusahaan dikenakan sanksi pemblokiran akses kepabean.
Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan mengungkapkan upaya penanganan dan pemusnahan ini untuk melindungi konsumen dari barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.
"Kita berupaya melakukan pemberantasan dan penanganan dengan upaya pemusnahan, saya mengajak para pelaku usaha khususnya importir tertib dalam melakukan usahanya, bila melakukan pelanggaran kita akan tindak tegas karena ini untuk melindungi konsumen," ungkapnya.
Zulkifli Hasan menambahkan pihaknya juga memberikan kemudahan dengan mempermudah perizinan, memberikan keringan di bidang fiskal, mempermudah masuknya arus barang, dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Melalui berbagai pelayanan itu, diharapkan para pelaku usaha tertib dalam kegiatan usahanya. (khu/hen)
Load more