LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Inovasi Diskominfo Kabupaten Mojokerto lahirkan Sijamed
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Inovasi Diskominfo Kabupaten Mojokerto Bidang Pemberitaan Lahirkan Sijamed, Ini Keunggulannya

Inovasi Diskominfo Kabupaten Mojokerto di bidang pemberitaan melahirkan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Media (Sijamed)

Senin, 24 Juli 2023 - 15:27 WIB

Batas akhir pengiriman bukti tayang untuk media cetak harian dan media siber 2 hari dari waktu liputan. Sedangkan media cetak mingguan 7 hari, media cetak bulanan 10 hari, media televisi 7 hari. Jika melebihi deadline, kata Ardi, maka pesanan advertorial Sijamed otomatis tidak bisa diakses dan tidak bisa diklaim pembayarannya.

"Surat invoice wajib diunggah ke Sijamed untuk mendapatkan pesanan advertorial selanjutnya. Jika tidak dilakukan, sistem otomatis menolak order advertorial untuk media tersebut," tegasnya.

Ardi menyebut, sejauh ini Sijamed menjadi satu-satunya aplikasi kerja sama pemerintah dengan media massa. Aplikasi ini membuat kerja sama publikasi Pemkab Mojokerto dengan media menjadi lebih cepat, efektif, efisien dan akuntabel.

"Selain itu, kerja sama dengan media menjadi tersistem, administrasi kami juga menjadi lebih tertib dan akuntabel," cetusnya.

Baca Juga :

Penerapan Aplikasi Sijamed 2 tahun terakhir menuai respons positif dari awak media di Kabupaten Mojokerto. Seperti yang dikatakan Nur As'adi, Wartawan Jaya Pos. Menurutnya, Sijamed mengajari wartawan untuk bekerja disiplin.

"Kedisiplinan itu mulai dari meliput kegiatan, menulis berita, mengunggah naskah ke Sijamed, sampai mengunggah bukti tayang dan invoice ke Sijamed," terangnya.

Sedangkan Wartawan suarajatimpost.com menilai Aplikasi Sijamed membuat kerja sama media dengan Pemkab Mojokerto lebih efisien. Sebab hampir semua surat menyurat secara elektronik. Ia berharap ke depan, surat tagihan atau invoice juga sepenuhnya elektronik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Selengkapnya
Viral