Surabaya, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek jaringan narkoba batas kota, tepatnya Gresik–Surabaya-Sidoarjo. Pelaku disergap di Perumahan Griya Peganden Asri Peganden Manyar Gresik.
Polisi lantas mengeler MZ (39) warga pahlawan, Desa Gapurosukolilo, Gresik, dan berhasil mengamankan 22 poket narkoba jenis sabu siap edar.
“Penggerebekan tersebut terjadi Senin kemarin, dari tangan pelaku kami amankan 22 poket shabu dengan berat keseluruhan mencapai 126.53 gram,” ungkap Daniel saat dikonfirmasi , Selasa (25/7).
Daniel menambahkan MZ merupakan jaringan pengedar sabu lintas batas kota Surabaya-Gresik-Sidoarjo yang mengendalikan bisnis haramnya di wilayah Perum Griya Peganden Asri Peganden Manyar Gresik.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, juga ditemukan dua timbangan elektrik, plastik klip untuk mengemas narkoba, dan handphone untuk transaksi barang haram tersebut.
Dari pengakuan pelaku, mereka mengaku sudah dua kali mengambil sabu tersebut dari seorang bandar dengan inisial panggilan ROFI (DPO) di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, awalnya 20 gram sudah habis terkirim dan MZ mendapatkan upah sebesar Rp400 ribu.
Kemudian yang kedua pada Minggu 18 Juni 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, dengan TKP yang di Jalan Juanda Sidoarjo, MZ sebanyak 1 ons belum sempat terjual keburu ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Atas perbuatannya pelaku MZ kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahu penjara,” pungkasnya. (zaz/hen)
Load more