Malang, tvOnenews.com – Hasil autopsi kasus ibu muda Mujiati (33) yang tega menghabisi nyawa putri sematawayangnya bernama Aqilah Putri Fatimah (3) dan terduga pelaku lakukan gantung diri di ruang dapur kini sudah keluar.
Hal tersebut diketahui melalui beberapa tanda-tanda, diantanya yakni lidah keluar dan tergigit, keluarnya fases dari dubur dan kuku membiru.
“Memang dari hasil autopsi tanda-tanda. Untuk estimasi meninggal sekitar pukul 23.00 WIB sampai sampai 05.00 WIB pagi hari,” terang Wahyu saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Selasa (25/7) siang.
Sementara itu, hasil autopsi korban Aqila Putri (3) diketahui karena adanya sayatan di pergelangan tangan kanan yang menyebabkan pembuluh darah vena putus dan meninggal dunia.
“Dengan terputusnya pembuluh vena, korban mengalami pendarahan yang sangat banyak akhirnya mati lemas, kemudian korban Akila ini diindikasikan meninggal kurang lebih sejak pukul 20.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, dan ditemukan hampir lebih 18 jam,” imbuhnya.
Sebelum melakukan gantung diri, lanjut Riski, Mujiati sempat menyayat tangan kirinya. Namun, karena luka tak terlalu dalam, ia tidak berhasil meninggal dunia.
Bahkan, Mujiati sempat menusuk bagian dadanya. Namun, lagi-lagi percobaan bunuh diri itu gagal. Sehingga, selanjutnya Mujiati memilih untuk menggantung dirinya dengan seutas tali dengan cara menaiki almari pendingin (kulkas).
“Ada luka sayatan di bagian tangan kiri, kemungkinan setelah menyayat menyoba untuk menusuk dada namun tidak tembus. Karena tidak meninggal, kemudian melakukan bunuh diri dengan melakukan gantung diri,” jelasnya.
Sebelumya, seorang ibu di Karangploso Malang yang seharusnya menyayangi dan menjaga anak kandungnya, justru malah membunuhnya dengan pisau dapur gegara alami depresi terlilit utang bank tittil (keliling).
Perlu diketahui peristiwa berdarah ini terjadi di rumah kontrakan yang dihuni semejak tahun 2020 oleh kedua korban dan suami Mujiati bernana Moch Anton (35), Dusun Kajaran, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Sementara itu, berdasarkan dari olah TKP, kondisi rumah, pintu dan jendela terkunci rapat dari dalam. Sedangkan barang-barang berharga seperti handphone dan BPKB masih tersimpan lengkap.
Dari olah TKP, polisi juga menemukan petunjuk buku catatan yang berisikan rincian utang milik korban dengan jumlah kurang lebih Rp8 juta. Tak hanya itu, informasi dari tetangga beberapa hari lalu, korban didapati kedatangan debtcollector.
“Olah TKP kami temukan catatan utang kurang lebih Rp8 juta. Mujiati menurut keterangan tetangga, beberapa hari ini didatangi penagih hutang," imbuhnya. (eco/far)
Load more