Lumajang, tvOnenews.com – Dalam kegiatan sidak lapangan ke sejumlah pangkalan dan agen LPG bersubsidi kemasan tiga kilogram, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menemukan pangkalan LPG tiga kilogram diduga ilegal di Kelurahan Rogotrunan, Lumajang, Selasa (25/7).
Di samping pintu gudang dalam keadaan terkunci rapat, di lokasi juga tidak dilengkapi papan nama pangkalan LPG yang semestinya. Bahkan, Bupati dan anggota forkopimda lainnya terpaksa melompati pagar, karena pintu tak kunjung dibuka.
"Kita tadi keliling menyidak ke agen dan di tengah jalan menemukan truk dari agen yang sedang menurunkan gas LPG ke pangkalan, tapi ternyata pangkalannya tidak ada papan namanya," kata Cak Thoriq kepada tvOnenews.com, Selasa (25/7).
Menurut Cak Thoriq, standarisasi gudang yang diduga akan menjadi pangkalan LPG itu juga kurang representatif. Sebab, lokasinya berada di tengah lingkungan padat penduduk dan tidak terawat dengan baik.
"Tempat ini tidak memenuhi standarisasi. Di sini saya juga tidak menemukan yang seperti umumnya pangkalan. Saat ini kami masih menunggu karena belum bisa dibuka," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk sopir truk pengangkut LPG dan akan memanggil pemilik gudang, untuk melakukan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan standar keamanan, dan izin distribusi.
Load more