Para penumpang berharap, kenaikan tiket bisa dibatalkan. Jika tidak, mereka berharap layanan penyeberangan bisa lebih baik. Salah satunya, layanan sandar kapal bisa lebih cepat. Sehingga, penumpang tidak menunggu lama di tengah laut.
“Ekonomi sekarang baru pulih. Tiket penyeberangan akan naik. Harus ada perbaikan pelayanan,” kata Khoirul (28), pengendara motor asal Banyuwangi.
Sebelumnya, ASDP mengumumkan rencana kenaikan tarif penyeberangan Ketapang – Gilimanuk, mulai 3 Agustus mendatang. Rata-rata, kenaikannya mencapai 5 persen. Selain lintasan Jawa - Bali, kenaikan tarif juga menyasar 29 lintasan lain di Indonesia.
Naiknya tarif penyeberangan ini salah satunya dipicu dampak kenaikan harga BBM. Lalu, melambungnya harga suku cadang kapal. Sejak naiknya BBM, biaya operasional dan perawatan kapal meroket 40-50 persen.
Dengan tarif baru, pejalan kaki yang akan menyeberang dari Jawa ke Bali atau sebaliknya akan dikenakan tiket Rp10.600. Sebelumnya, Rp9.650 per orang. Sedangkan kendaraan pribadi naik dari Rp 199.850 menjadi Rp 213.400. Kendaraan truk sedang dari Rp392.000 menjadi Rp420.400. (hoa/gol)
Load more